Kegiatan Kemandirian Sebagai Bekal Keterampilan WBP Lapsustik Purwokerto Setelah Bebas

    Purwokerto - Pemasyarakatan mempunyai tujuan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar bisa menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari akan kesalahan yang mereka perbuat, memperbaiki diri serta tidak mengulangi kembali tindakan pidana sehingga seluruh masyarakat dapat menerima mereka kembali. Salah satu langkah yang dapat dilakukan agar seluruh tujuan tersebut dapat tercapai dan terwujud maka diadakanlah kegiatan pembinaan kemandirian. 

    Pembinaan kemandirian merupakan wadah untuk mengembangkan minat dan keterampilan warga binaan agar dapat kembali diterima oleh masyarakat. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah memberikan kegiatan pembinaan kemandirian berupa pertukangan kayu, pengelasan, potong rambut dan pembuatan kerajinan tangan, Rabu (03/05). Adapun seluruh pelatihan tersebut difasilitasi oleh Lapas Narkotika Purwokerto di Ruangan Bimbingan Kerja (Bimker). 

    Pembinaan kemandirian merupakan pembinaan tahap lanjutan dimana warga binaan yang telah menyelesaikan pembinaan tahap awal kemudian bisa mengikuti tahap pembinaan lanjutan berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Pembinaan kemandirian menjadikan warga binaan lebih produktif sehingga bisa menghasilkan produk-produk yang bermanfaat. Kegiatan ini juga memiliki peran penting dalam mengintegrasikan atau menyatukan kembali warga binaan dengan masyarakat. Lapas Narkotika Purwokerto telah mengimplemantasikan program bimbingan kerja dalam pemberdayaan narapidana. 

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa pelatihan keterampilan ini memiliki manfaat yang sangat besar khususnya bagi warga binaan itu sendiri. 

    "warga binaan yang sedang menjalani hukuman pidana penjara itu tidak hanya menjalani masa hukuman dengan terkunci dibalik sel, mereka semua juga memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan kemandirian atau pelatihan keterampilan. Hal tersebut bertujuan sebagai bekal bagi mereka saat kembali ke masyarakat nantinya sehingga mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum", tuturnya (AKN)

    pembinaan kemandirian lapas narkotika kelas iib purwokerto kanwil kemenkumham jateng dr. a. yuspahruddin kemenkumham
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kebugaran Setelah Cuti Bersama, Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HBP Ke - 59, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait