Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto: Membentuk Karakter Unggul untuk Meningkatkan SDM

    Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto: Membentuk Karakter Unggul untuk Meningkatkan SDM

    Cilacap - Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan kegiatan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin. Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil angkatan 2022 yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kopassus Daun Lumbung Cilacap, Kamis (10/08). 

    Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk membentuk karakter pegawai yang memiliki sikap cepat, tanggap, disiplin, bertanggung jawab dan menujung tinggi integritas. Selain itu, FMD juga merupakan salah satu sarana untuk membangun kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto. 

    Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra secara langsung memberikan pesan kepada seluruh peserta FMD. 

    "Perlu kita ketahui bersama, bahwa kegiatan ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan, terutama kepada pegawai yang baru saja dilantik menjadi PNS. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita semakin percaya diri dan memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan tugas sehari-hari", ujarnya

    Kegiatan ini bekerjasama dengan pelatih dari Pusdiklat Kopassus Daun Lumbung Cilacap, adapun materi yang diberikan meliputi bela negara, peraturan baris berbaris, pembinaan fisik dan diakhiri dengan kegiatan menembak menggunakan senjata api laras pendek. 

    Lapas Narkotika Purwokerto merupakan salah satu instansi yang memiliki tugas dan fungsi untuk membantu penegakan hukum di Indonesia, dalam diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham tentunya dituntut memiliki kedisiplinan yang tinggi dan kemampuan yang cukup. Terlebih bagi Petugas Pemasyarakatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (SAM)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Bangun SDM Berkarakter, Lapsustik Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Ini Harapan Lapsustik Purwokerto Setelah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi

    Ikuti Kami